seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satpol PP Amankan Pengamen di Kawasan Terowongan Nur Mentaya

by Redaksi - Tanggal 25-09-2023,   jam 06:17:16
Dua pengaman yang diamankan Satpol PP Kotim di wilayah Terowongan Nur Mentaya. (FOTO:ISTIMEWA) Dua pengaman yang diamankan Satpol PP Kotim di wilayah Terowongan Nur Mentaya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia terhadap pengemis, pengamen dan gepeng di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (24/9/2023).

Dalam razia tersebut, mereka mengamankan 3 orang, terdiri atas 1 orang perempuan dan 2 orang laki-laki di Jalan Tjilik Riwut Terowongan Nur Mentaya. Razia itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Minggu seharusnya anggota kami libur, tapi patroli tetap dilakukan mereka itu sampai tahu jadwal kami patroli. Karena itu kami harus lebih cerdik dari mereka melihat situasi. Kami inisiatif menyisir beberapa titik di hari Minggu. Karena seperti ini mereka biasanya berkeliaran,” terang Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kotim, Watmin saat ditemui pada Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan anggota Satpol PP Kotim, pengamen perempuan membawa bakul, satu mangkuk, dan uang yang terkumpul sebesar Rp 113 ribu. Sedangkan Anugrah (18) dan Kani (17), tertangkap dengan dua gitar, kemoceng, dan uang senilai Rp 490 ribu.

Lanjutnya pihaknya sudah menyerahkan tiga gepeng itu ke Kantor Dinsos Kotim untuk diberikan pembinaan.

“Mereka sudah diamankan dan dibawa ke kantor dinsos. Tugas kami menjaga ketentraman dan ketertiban dan mengamankan pengamen dan pengemis yang meresahkan di kota Sampit,” tuturnya. (f1/sb)