Kasi Pidana Umum Kejaksaam Negeri Tanah Laut Harry Fauzan memimpin upaya perdamaian melalui keadilan restoratif. FOTO: KEJARI TANAH LAUT
SB, PELAIHARI - Kejaksaan Negeri Tanah Laut melaksanakan upaya perdamaian dengan mengedepankan keadilan restoratif, pada Rabu (20/9/2023) jam 12.00 WITA bertempat di Ruang Tahap II pada Bidang Tindak Pidana Umum Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, SH, M.Hum melalui Kasi Pidum Harry Fauzan, SH, MH, membenarkan telah dilaksanakan kegiatan upaya perjanjian perdamaian, oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang mana sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
"Dengan mengedepankan keadilan yang tidak hanya untuk tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat," ungkap Harry Fauzan.
"Sehingga kehadiran Kejaksaan Negeri Tanah Laut dapat dirasakan manfaatnya, oleh seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanah Laut Harry Fauzan dan dihadiri berbagai pihal. (adm)