seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diserang Pria Bertato, Ibu dan Anak Alami Luka Robek

by Redaksi - Tanggal 26-09-2023,   jam 09:24:58
Pelaku usai berhasil diamankan petugas kepolisian, Senin (25/9/2023) lalu. (FOTO:ISTIMEWA) Pelaku usai berhasil diamankan petugas kepolisian, Senin (25/9/2023) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang ibu dan anak di Kota Palangka Raya menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat. Hal ini menimpa terhadap seorang wanita EE (46) dan anaknya berinisial RC (20).

Peristiwa berdarah ini sendiri terjadi di Jalan Bukit Palangka VII, Kekurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin (25/9/3023) dini hari kemarin.

Dalam insiden kali, petugas kepolisian dari Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RF. Pria berusia 36 tahun ini diamankan aparat ketika masih berada di lokasi kejadian usai melancarkan aksinya tersebut.

Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan, bahwa informasi ini pertama kali dilaporkan oleh salah seorang keluarga korban. Dimana RC ketika itu memberih tahu kepada kerabatnya jika pelaku mendatangi ke rumahnya.

“Usai menerima kabar tersebut, kami bersama-sama dengan pelapor ketika itu mendatangi ke lokasi kejadian untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Lanjutnya, untuk pelaku berhasil diamankan ketika masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) yang diduga sebagai alat menganiaya korban juga turut disita.

“Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam, yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalam luka robek di perut sebelah kiri serta luka sayat di pergelangan tangan kiri, jidat dan lutut kaki kiri,” urainya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangka Raya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

“Tersangka kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Unit Satreskrim,” pungkasnya. (rk/sb)