Korban ketika sedang curhat ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng, Jumat (29/9/2023). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Ada-ada saja kelakuan salah seorang mahasiswi di salah satu peguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini. Hanya karena ingin mencoba hubungan layaknya suami istri, ia memesan jasa perempuan melalui aplikasi orang dewasa.
Perbuatan itu dilakukan oleh seorang gadis berusia 19 tahun asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena rasa penasarannya itu, ia justru menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh oknum yang baru dikenalnya tersebut.
Merasa diancam akan disebarkan video syurnya oleh seseorang yang baru dikenalnya di aplikasi dewasa, korban mengadukannya ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H Shamsuddin.
“Insiden ini berawal pada saat korban ingin memesan atau BO (boking order) cewek melalui aplikasi dewasa. Hal itu dilakukannya karena ingin mencoba berhubungan layaknya suami istri dengan perempuan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (29/9/2023).
Lanjutnya, untuk memenuhi rasa penasarannya itu, korban ini pun memeasan perempuan tersebut melalui aplikasi orang dewas dengan tarif sewa Rp 500 ribu. Bukannya terpenuhi, ia justru menjadi korban penipuan dan pemerasan.
“Jadi perempuan yang dipesan ini tidak mau datang, namun hendak melakukan hubungan hanya melalui video call sex (VCS) saja. Momen itu dimanfaarkan pelaku untuk direkam kemudian dijadikan alat pengancaman kalau tidak mau mengirimkan sejumlah uang,” urainya.
Dijelaskannya, guna menyelesaiakn permasalah ini, personel kita kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, apabila menyebarkan konten pornografi dan pemerasan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (rk/sb)