seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polda Kalteng Tetapkan 12 Tersangka Karhutla

by Redaksi - Tanggal 29-09-2023,   jam 07:16:32
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji ketika diwawancara sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji ketika diwawancara sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalteng melalui polres jajaran telah meringkus belasan pelaku.

Total ada sebanyak 12 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya karhutla itu. Belasa pelaku ini merupakan individual, sementara belum ada korporas yang terbukti berkaitan dengan insiden yang sedang marak-maraknya terjadi tersebut.

Kasus yang sedang berlangsung itu kini masing-masing tengah di tangani oleh masing-masing polres jajaran lingkup Polda Kalteng. Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri berkomitmen untuk menangani dan menindak para pelaku pembakaran lahan.

Untuk diketahui, adapun masing-masing polres jajaran yang telah mengungkap kasus karhutla diantaranya Polres Kapuas satu kasus dengan tiga tersangka dan luasan lahan terbakar lima hektare. Polres Kotim dua kasus dengan dua tersangka dan luas lahan terbakar 14 hektare. Polres Sukamara tiga kasus dengan tiga tersangka dan luas lahan terbakar dua hektare.

Kemudian, Polres Seruyan dua kasus dengan dua tersangka dan luas lahan terbakar 2,8 hektare. Polres Kotawaringin Barat satu kasus dengan satu tersangka dan luas lahan terbakar 50 hektare. Terakhir Polres Pulang Pisau satu kasus dengan satu tersangka dan luas lahan terbakar 1,8 hektare.

"Seluruh kasus tersebut sudah ada yang tahap II, tahap I dan juga penyidikan. Jika ditotalkan maka ada 77,6 hektare lahan yang terbakar," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, ada berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku pembakar lahan ini. Seperti mereka melakukan pembersihan dengan cara menebas rumput, semak belukar dan ranting-ranting. Setelah itu pelaku ini akan membakar puing-puing tersebut.

Tidak hanya itu, sambung perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya ini, para tersangka juga ada yang terlebih dulu menyemprotkan cairan racun agar rerumputan atau tanaman dilahan itu mati sehingga mengering dan dibakar.

"Alasan membuka lahan dengan membakar adalah efisiensi waktu dan menghemat biaya. Terkadang tersangka hanya membakar di lahannya saja, namun karena situasi yang kering api kemudian merembet dan meluas," tegasnya. (rk/sb)