Pelaku spesialis pembobol rumah kosong saat digiring aparat kepolisian, Kamis (5/10/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada wilayah hukum kerjanya.
Pada pengungkapannya kali ini, satu pria bernama Fajar bin Muhammad dibekuk tanpa perlawanan yang berarti. Pelaku berusia 36 tahun itu diamankn petugas di salah satu wilayah yang ada di Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengungkapkan, jadi pelaku yang berhasil kita amankn ini adalah seorang spesialis pembobol rumah kosong.
“Dalam melancarkan aksinya itu, tersangka ini selalu menggasak rumah-rumah korban pada sekitar pukul 09.00-10.00 WIB,” katanya, Kamis (5/10/2023) siang.
Sebelum menjalankan tindak kriminalnya itu, pelaku ini akan lebih dulu memantau dan memetakan rumah-rumah yang telah ditinggal oleh penghuninya atau dalam keadaan kosong.
“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korbannya, pelaku ini mulai menjarah sejumlah perabotan rumah sepeti tv, gas lpg, mesin potong rumput, mesin chinsaw dan perhiasan emas serta juga barang-barang lainnya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil keterangan yang didapat setelah menginterograsi, jika pelaku ini telah melancarkan askinya pada sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing berada di Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Jalan Karanggan dan Jalan Strawbery.
“Sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya itu, tersangka ini dibidik dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tandasnya. (rk/sb)