seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejagung Tidak Ada Panggil Mendag, Zulhas Justru Bantu Buat Terang Kasus

by Redaksi - Tanggal 06-10-2023,   jam 07:09:46
Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana

SB, JAKARTA – Sekarang ini Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023.

Dalam kasus ini juga berhembus kencang Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jumat (6/10/2023).

Ditambahkannya, justru Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023 lalu.

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” tuturnya.

Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara. (*)