Terduga pelaku pencuria mobil ditangkap Resmob Polres Seruyan dibanti Polsek Mata Manis. (FOTO:POLISI)
SB, KUALA PEMBUANG – Terduga pelaku pencurian mobil berinisial J berhasil ditangkap jajaran Resmob dan Satreskrim Polres Seruyan di Kelurahan Air Dekakah, Kecamata Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Jumat (6/10/2023).
Dari informasi, kejadian tersebut bermula pelapor (korban,red) hubungi oleh pelaku untuk menawarkan muat buah kelapa sawit yang ada di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah.
Pelapor pun mengiyakan dan langsung menuju ke barak pelaku, setelah sampai J menawari korban untuk memanen buah kelapa sawit di Perkebunan Kelapa Sawit Sinarmas dan pelapor menjawab tidak mau ikut panen.
“Pencurian ketika korban ini numpang istirahat sebentar, kunci mobil diatas tas dan saat korban bangun ternyata sudah tidak ada lagi,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, Sabtu (10/2023).
Disampaikan Kasat Reskrim, korban pun menunggu informasi sampai tiga hari dan menanyakan kepada istri pelaku tentang keberadan mobil yang dipinjam oleh suaminya dan dijawab tidak mengetahui keberadan suaminya.
“Karena tidak ada kabar sampai enam hari tentang keberadaan mobilnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ungkapnya.
Atas dasar laporan itu, terang Kasat pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangans aksi dan informasi yang didapat dari masyarakat diketahui bahwa pelaku bersama mobil curian berada di Kalimantan Barat.
“Kita pun berangkat kesana dan berkoordinasi dengan Polsek Mata Manis, sehingga pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (sb)