Plt Disperkimtan Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai S.Hut M.Si memberikan sambutannya dalam pemberian upah kerja tukang dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP Tahun 2022. Kegiatan dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Senin (3/10/2022). FOTO : ISTIMEWA
SB, PULANG PISAU - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP Tahun 2022 untuk Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kepada 79 warga diserahkan di Balai Desa Gandang, Senin (3/10/2022).
Dalam penyerahan dihadiri Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Usis I Sangkai S.Hut M.Si juga pihak terkait.
"Dari 7) tersebut terdiri Desa Gandang 30 penerima bantuan, dan Desa Kanamit 49 penerima bantuan," kata Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulpis, Dr. Usis I Sangkai, pada acara penyerahan Upah Kerja Tukang Peningkatan Kualitas Rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP Tahun 2022.
Lanjut Usis, Disperkimtan Kabupaten Pulpis mengucapkan terima kasih kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah I Kalimantan Kementerian PUPR, Pihak Bank Mandiri Kabupaten Pulpis, serta Pihak-Pihak yang telah mendukung terlaksananya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP Tahun 2022 Kabupaten Pulpis dari awal hingga akhir.
"Pada saat ini sedang berproses terdapat juga di Kecamatan Jabiren Raya yang berada di Desa Jabiren sebanyak 19 Penerima Bantuan. Dari data Rumah Tidak Layak Huni yang terdata pada aplikasi E-RTLH sebanyak 4.049 data By Name By Address (BNBA), akan selalu usulkan secara terus menerus ke Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Direktur Rumah Swadaya ke dalam Usulan Bantuan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan)," tegasnya.
Selanjutnya, kata Usis, pada tahun 2022 ini Kabupaten Pulpis juga menerima Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 Penerima Bantuan yang berlokasi di 2 Desa yaitu 2 Penerima Bantuan di Desa Sei Baru Tewu dan 1 Penerima Bantuan di Desa Jabiren.
Dirinya berharap kedepannya semua usulan untuk peningkatan kualitas rumah layak huni bagi Masyarakat berpenghasilan rendah, baik melalui Kementerian PUPR maupun dari APBD Provinsi Kalteng, serta melalui APBD Kabupaten Pulpis dapat diakomodir.
"Sehingga dapat mewujudkan hunian yang Sehat dan Berkualitas, dari rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni bagi Masyarakat Di Kabupaten Pulang Pisau," tandasnya. (dm)