MoU Pemko Palangka Raya dan Pemkab Sumedang Peningkatan Pada SPBE
SB, PALANGKA RAYA – Meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Palangka Raya laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, bertempat di Kantor Bupati Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).
Hal tersebut merupakan salah satu langkah konkret dalam mempererat hubungan kedua daerah dalam hal pertukaran pengetahuan dan pengalaman terkait SPBE.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya dan Diskominfo Kabupaten Sumedang tersebut bertujuan untuk mendukung implementasi SPBE di kedua daerah, yaitu memfasilitasi pertukaran teknologi serta inovasi dalam pelayanan publik.
Hera menyampaikan, kenapa Pemerintah Sumedang dipilih karena pencapaian dalam menerapkan SPBE sangat maju memberikan pelayanan.
“Kami berharap kolaborasi ini akan membantu kami meningkatkan kualitas layanan di Kota Palangka Raya. Sehingga memberikan dampak positif terhadap masyarakat nantinya,” sebut Pj Wali Kota Palangka Raya itu.
Menyambut baik kolaborasi tersebut, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, senang berbagi pengetahuan dengan Kota Palangka Raya dan yakin kerjasama ini akan memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak dalam memajukan pelayanan publik berbasis elektronik.
Maka dia berharap dengan adanya kolaborasi itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi informasi.
“Langkah ini sangat bagus, kita saling berbagi pengalaman dalam penerapan SPBE sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi antar dua daerah ini,” tuturnya. (sb/*)