Sekda Pulpis Tony Harisinta saat membuka kegiatan Regsosek di salah satu cafe di Pulpis baru-baru ini. FOTO : ISTIMEWA
SB, PULANG PISAU - Rapat koordinasi persiapan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dilaksanakan, dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta.
Sekda Pulpis Tony Harisinta mengungkapkan, untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi Covid-19, dalam rencana kerja pemerintah Tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural.
“Yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk,” kata Tony.
Sekda mengungkapkan, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Salah satu prasyarat utama keberhasilan reformasi sistem perlindungan sosial adalah ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi yang akan disediakan melalui kegiatan Regsosek bagi seluruh penduduk Indonesia,” ungkap Tony.
Hal ini, lanjutnya, telah dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia pada pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 dalam amandemen RUU APBN tahun anggaran 2023 tentang reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.
“Presiden kemudian mengamanatkan untuk melakukan kegiatan persiapan awal Regsosek,” tandasnya. (dm)