Lewati ke konten utama
HUKUM

Sepanjang Tahun 2023, Polda Kalteng dan Jajaran Ungkap 20,4 Kg Narkoba

Redaksi 25-10-2023, 03:59 WIB 1 menit baca
Para pelaku penyalahgunaan narkotika ketika digiring oleh aparat kepolisian, Rabu (25/10/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Para pelaku penyalahgunaan narkotika ketika digiring oleh aparat kepolisian, Rabu (25/10/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Bukti nyata dalam pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polda Kalimantan Tengah pada wilayah hukumnya.

Melalui satuan kerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum ini telah berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus dengan total tersangka mencapai 109 orang dan barang bukti sabu-sabu 2,5 Kg, Ganja 1,62 Kg dan Karisoprodol 10.000 butir.

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, sedangkan untuk pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus dan tersangka.

 “Pasa Tahun 2023, periode sejak 1 Januari-24 Oktober kami telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 564 dengan jumlah tersangka sebanyak 674 orang,” katanya kepada awak media, Rabu (25/10/2023).

Sambungnya, adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan gabungan secara keseluruhan ini, diantaranya ganja sebanyak 101,62 gram, ekstasi sebanyak 631 butir, sabu-sabu sebanyak 20.354,51 gram atau 20,4 kg, karisoprodol sebanyak 10.842 butir dan obat Daftar G sebanyak 2.859 Butir.

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas seluruh peredaran gelap yang ada, terkhususnya pada wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard