Kajati Kalteng Lantik Aspidum dan Dua Kajari Baru
SB, PALANGKA RAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman melantik dan serah terima Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan dan Pulang Pisau (Pulpis), bertempat di aula kejaksaan setempat pada Kamis (26/10/2023).
Pathor Rahman menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah Eselon III
ini berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-498/C/10/2023 tanggal 09 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat,” ucap Kajati Kalteng tersebut.
Selain itu dirinya memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat, semoga ditempat yang baru dapat lebih ditingkatkan.
“Pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing, dan berharap agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat,” pintanya.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu :
- Suyanto sebagai Asisten Tindak Pidana Umum menggantikan Riki Septa Tarigan yang dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
- Subari Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan menggantikan Tandy Mualim, yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Gedong Tataan.
- Deddy Yuliansyah Rasyi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Dr. Priyambudi yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Balai Karimun. (*)