Lewati ke konten utama
HUKUM

Sebanyak 188 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kotim

Redaksi 26-10-2023, 09:59 WIB 1 menit baca
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko. (FOTO:ISTIMEWA)
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Satuan Reserse (Satres) Narkoba, mengungkap 168 kasus penyalahgunaan narkotika baik jenis sabu maupun obat-obatan terlarang sepanjang Januari hingga September 2023.

Selama sembilan bulan itu, polisi menangkap dan menetapkan 188 orang tersangka dengan menyita barang bukti berjumlah 2 kilogram sabu-sabu.

Dari jumlah barang bukti yang kami sita ini bukanlah ini menjadi tantangan kami agar lebih giat untuk memerangi peredaran narkoba di Kotim,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, ratusan tersangka tersebut ditangkap dari sejumlah tempat kejadian perkara beserta barang buktinya. Sebagian kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan dan pelakunya dijatuhi hukuman.

Dirinya juga menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Kotim masih terbilang rawan. Ia menegaskan bahwa Pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap segala bentuk peredaran narkoba.

Bagus berharap agar masyarakat mau bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam memerangi dan memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Butuh kwrjasama kita semuanya, kalau ada masyarakat yang melihat terjadinya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, sehingga kami bisa langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard