Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan 50 Ribu Jiwa Sudah Miliki IKD

Redaksi 30-10-2023, 10:49 WIB 1 menit baca
Pj Wali Kota Palangka Raya, Heri Nugrahayu saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi IKD di taman kuliner Tunggal Sangomang. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)
Pj Wali Kota Palangka Raya, Heri Nugrahayu saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi IKD di taman kuliner Tunggal Sangomang. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan 50 jiwa sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk mencapai itu, Disdukcapil Kota Palangka Raya pun Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi IKD di taman kuliner Tunggal Sangomang Kota Palangka Raya, Sabtu malam (28/10/2023) sebagai mempermudah layanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu hadir Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Dan dirinya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan IKD sehingga dapat mempermudah akses ke pelayanan public dan mafaat kemudahan lainnya.

“Dengan menerapkan digitalisasi pada layanan publik, dapat mempermudah masyarakat memperoleh akses dari berbagai layanan publik. Yaitu masyarakat mulailah beralih dari KTP elektronik ke identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, terutama dari segi kemudahan dalam hal pelayanan publik,” ungkap Hera.

Dalam kesempatan itu juga, Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Fifi Arfina dalam laporannya mengatakan, IKD merupakan KTP Elektronik berbentuk digital yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk aplikasi digital melalui gawai.

“Program nasional target 25 persen. Yang mana saat itu baru 15 ribu jiwa terdaftar menggunakan IKD dan kita targetkan wajib IKD sekitar 50 ribu jiwa,” terangnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard