Gasak Sepeda Motor Parkir Depan Rumah, Warga Kapuas Ditangkap di Seruyan
SB, KUALA KAPUAS – Tim Resmob Polres Kapuas kembali meringkus pelaku kejahatan yang diduga melakukan pencurian sepeda motor warga Jalan Seth Adji, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
MA (29) warga Jalan Trans Sito Sei Angga, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menggasak sepeda motor Honda Vario warga merah yang diparkirkan korban di depan rumah pada Minggu (29/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel.
Kemudian korban ini keluar rumah menggunakan sepeda motor lain, dari CCTV yang terpasang korban melihat ada seseorang mengambil sepeda motor kemudian pulang dan ternyata benar sudah tidak ada.
“Tak lama korban ini melaporkan kepada kita. Hasil penyelidikan sehingga pelaku berhasil kita tangkap pada Selasa (31/10/2023) pukul 09.00 WIB bersama barang bukti di salah satu rumah warga Jalan Harapan, Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,” ujar AKP Iyudi.
Selain pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sau unit sepeda motor hasil curian lengkap bersama suratnya, 1 lembar kaos lengan pendek dan 1 lembar celana jeans panjang.
“Pelaku sekarang dalam perjalanan menuju Polres Kapuas dari Seruyan. Untuk proses lanjutnya kita menunggu pemeriksaan dulu,” imbuhnya. (sb)