Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Waket II DPRD Kapuas Terima Kunker DPRD Banjar

Redaksi 02-11-2023, 06:27 WIB 1 menit baca
Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputar foto bersama Legislator DPRD Kabupaten Banjar.
Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputar foto bersama Legislator DPRD Kabupaten Banjar.

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas kembali mendapat Kunjungan Kerja, kali ini dari sejumlah legislator Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (2/10/2022). 

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra menerima langsung rombongan DPRD Kabupaten Banjar di ruang kerjanya.

"Kunjungan dari anggota DPRD Banjar ini, untuk sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD Tahun 2024," ucap Evan Rahman.

Sementara M. Yunani salah satu anggota DPRD Banjar mengatakan unker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD, menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Ternyata DPRD Kapuas sedang melaksanakan tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024," jelasnya. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard