Tim Inafis Polresta Palangka Raya bersama personel Polsek Pahandut melakukan Olah TKP kebakaran. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Bangunan barak dan rumah warga di di Jalan Pantai Cemara Labat II RT 2/RW II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ludes dilalap si jago merah pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 02.15 WIB.
Sehingga warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum tim pemadam kebakaran datang.
Dari keterangan warga, penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar barak kosong yang kemudian dengan cepat merambat ke kamar barak lainnya dan juga bangunan rumah di sebelahnya.
Namun warga tidak dapat memastikan sumber api dari mana, sebab saat warga mengetahui api sudah besar dan dengan cepat membakar bangunan yang terbuat dari kayu itu.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, pagi harinya Tim Inafis Polresta Palangka Raya Kalteng menggelar Olah TKP guna menindaklanjuti peristiwa kebakaran bangunan rumah dan barak tersebut.
“Olah TKP digelar guna mengamankan lokasi kebakaran sembari juga menghimpun informasi terkait kronologis dan penyebab terjadinya, yang kita lakukan seusai pemadaman dan pendinginan TKP oleh tim damkar gabungan,” tutur Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi.
Diungkapkannya, api baru bisa dipadamkan kurang lebih 1 jam dan yang terbakar adalah dua kamar barak dan satu unit rumah hangus terbakar, yang mana seluruhnya merupakan bangunan semi permanen dengan terbuat dari bahan kayu serta beratapkan seng.
“Kasusnya masih ditangani oleh Penyidik Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta dan dalam hal ini tidak ada korban jiwa,” tuturnya. (sb)