Petugas kepolisian ketika berada di lokasi kejadian kecelakaan, Jumat (3/11/2023) pagi. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Kali ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 6 di depan Markas Yonif Rider 631 Antang, Kelurahan Bukit Tinggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 04.45 WIB.
Dalam kecelakaan adu banteng itu melibatkan Mobil Isuzu D-Max merupakan Mobil Dinas Satsamapta Polresta Palangka Raya yang dikemudikan oleh Bripda Putra Andrenata.
Sedangkan lawan dalam kecelakaan ganda ini adalah Dump Truck bernopol KH 8757 NQ yang dibawa oleh Imran Tamba (33) yang dimana posisinya ketika itu sedang terparkir di bahu jalan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, mobil dinas milik Satsamapta Polresta Palangka Raya ketika itu meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju ke arah Bundaran Besar.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba mengalami selib dan oleng ke kanan hingga terjadi menabarak satu unit truk di bagian depan samping kanan yang sedang parkir di pinggir jalan pada arah berlawanan,” katanya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan tersebut kedua mobil mengalami kerusakan materil, kemudian kedua pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Menurutnya, pada kasus kecelakaan ini pihaknya akan melakukan upaya mediasi. Mengingat dari peristiwa yang itu hanya mengakibatkan kerugian material saja.
“Untuk mobil dinas posisinya ketika itu hendak balik menuju ke Mako Polresta Palangka Raya usai sepulang melaksanakan patroli rutin. Sedangkan truk posisinya sedang terparkir di pinggir jalan,” tutupnya. (rk/sb)