seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Keliling Palangka Raya, Bawaslu Tertibkan Ratusan APS

by Redaksi - Tanggal 14-11-2023,   jam 06:35:00
APS-APS tak sesuai ketentuannya diturunkan oleh petugas, Selasa (14/11/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) APS-APS tak sesuai ketentuannya diturunkan oleh petugas, Selasa (14/11/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Melakukan penertiban pada tiga kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya, tim gabungan berhasil menyita ratusan spanduk atau baliho milik calon legislatif (Caleg) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati mengungkapkan, bahwa penertiban itu berlangsung dengan mengerahkan personel gabungan dari Bawaslu, Pemerintah Kota Palangka Raya dan juga TNI-Polri.

“Hasillnya pada hari ada sekitar 198 APS ditertibkan. Pqda Kecamatan Pahandut, kami menertibkan sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya sebanyak 76 APS dan di Kecamatan Sebangau sebanyak 42 APS,” katanya.

Lanjutnya, ditertibkannya spanduk atau baliho ini akibat tidak memenuhi ketentuan atau bukan masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang digunakan untuk para caleg memperkenalkan diri kepada masyarakat.

“Tak sedikit dalam APS ini ada menyertakan unsur kampanye seperti memasang nomor urut dan paku coblos. Ada juga pemasangan APs yang tidak berijin dan lokasi tidak semestihya,” imbuhnya.

Menurutnya, pihaknya akan menertibkan secara berskala hingga merata ke seluruh wilayah Kota Palangka Raya ini. Mengingat luasnya kota ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Penertiban ini untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar pesta demokrasi di Palangka Raya ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (rk/sb)