Petugas kepolisian ketika berada di lokasi kejadian kecelakaan, Rabu (15/11/2023) siang. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan antara minibus dan sepeda motor, Rabu (15/11/2023) siang.
Kecelakaan itu melibatkan minibus Toyota Calya warna hitam dengan nomor plat KH 1860 AK yang dikemudikan oleh Auliyah Dwi Paramita dengan berpenumpang anaknya seorang balita berusia 4 tahun.
Sedangkan lawannya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat hitam biru bernopol KH 6610 YH yang dikendarai oleh Siti Noriyana (37) berpenumpang anaknya lelaki berinisial KA (8).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengungkapkan, bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas ini dikarenakan kurang fokusnya dari pengemudi mobil.
“Jadi pengendara mobil ini kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas, dimana ketika itu di depannya ada kendaraan lain. Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” katanya.
Menurutnya, adapun kronologisnya kedua kendaraan tersebut sama-sama melintas di Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar Palangka Raya menuju kearah Tangkiling.
“Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka di kaki dan tangan serta di telinga. Kemudian yang dibonceng mengalami luka-luka di kepala tangan dan kaki telah dirujuk ke RS Betang Pambelum,” tandasnya. (rk/sb)