DIGIRING : FA, terduga pelaku pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka saat digiring polisi melaksanakan pra rekonstruksi. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA - FA, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya saat beraksi tidak menggunakan pakaian atau telanjang bulat.
Aksi sadis yang dilakukan pelaku sempat disaksikan anak korban, yang mana pelaku menghabisi nyawa kedua orang tuanya menggunakannya sajam jenis parang dalam kondisi telanjang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (9/10/2022).
Menurut Kapolresta, pelaku sendiri adalah teman dekat korban yang mana hampir setiap hari mereka kumpul barang di rumah ini (rumah korban).
Untuk motif, kata Kombes Budi Santosa, dari keterangan pelaku dia sakit hati karena sering diejek oleh pasangan suami istri dan ditambah uang gadai ponsel milik tersangka tidak diserahkan, setiap ditanyakan selalu bilang belum ada uangnya.
"Siang harinya tersangka ini masih main ke rumah korban, disitu dia kembali mendapat ejekan kedua korban sehingga dia pulang kerumah untuk merencanakan pembunuhan," sebut Kapolresta Palangka Raya ini.
Namun sebelum melancarkan aksi sadisnya itu, tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi obat-obatan ditambah alkohol dicampur kuku Bima.
"Malam harinya dia datang ke rumah tersangka sambil membawa sebilah parang, dia masuk melalui pintu belakang dengan cara membuka menggunakan parang," ujarnya.
Dia masuk ke dalam rumah, melihat kedua korban sedang tidur nyenyak dan kembali kebelakang melepas pakaian dan menaruhnya diatas mesin cuci.
"Maksud tersangka melepas pakaian untuk menghilangkan jejak, agar tidak ada barang bukti tertinggal di lokasi kejadian atau dalam kondisi telanjang," tukasnya. (ok)