seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dua Pekan Ops Zebra Telabang, 326 Pelanggar Terjaring Razia Elektronik

by Redaksi - Tanggal 16-10-2022,   jam 08:25:57
TINDAK PELANGGAR LALULINTAS : Anggota Ditlantas Polda Kalteng saat memantau pengendara melalui kamera pengawas di lampu merah Jalan Tjilik Riwut Km 1. FOTO: POLISI TINDAK PELANGGAR LALULINTAS : Anggota Ditlantas Polda Kalteng saat memantau pengendara melalui kamera pengawas di lampu merah Jalan Tjilik Riwut Km 1. FOTO: POLISI

SB, PALANGKA RAYA - Selama 14 hari Operasi Zebra Telabang 2022, sebayak 326 pengendara terpantau tilang elektronik (ETLE) di lampu merah Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh penggunaan kendaraan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya tidak menggunakan sabuk keselamatan atau (safety belt).

"Dari keseluruhan hasil pelanggaran yang tercatat, kami berlakukan penindakan berupa sanksi tilang melalui hasil foto dari ETLE, kemudian dikirimkan melalui kantor pos ke alamat sesuai plat nomor kendaraan pelanggar," ucap Dirlantas, Minggu (16/10/2022).

Dirlantas menambahkan, selain penindakan tilang melalui sistem ETLE, petugas juga memberikan sanksi teguran simpatik kepada ratusan pengendara yang terjaring saat melaksanakan rajia secara sistem hunting.

Untuk sanksi teguran simpatik, seluruh pelanggarannya bervariasi. Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, hingga pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara dan melawan arus.

"Diharapkan dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang ini, kesadaran para pengendara untuk disiplin berlalu lintas dapat tumbuh. Sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan mantap kedepannya," pungkasnya. (ok)