Disbun Kalteng dan Korem Fasilitasi Mediasi Perusahaan Dengan Pemkab Seruyan
SB, PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung bersinergi dalam membantu menyelesaikan persoalan, antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Hal ini diwujudkan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Kalteng H Rizky R Badjuri, dan Danrem 102/Panju Panjung, memfasilitasi terkait Mediasi antara PT. Tapian Nadenggan dengan Pemkab. Seruyan, bertempat di Makorem 102/Panjung, Sabtu (15/10/2022).
Plt Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng H Rizky R Badjuri menyatakan, menyambut baik dan apresiasi atas prakarsa Danrem 102/Pjg terkait kewajiban perusahaan PT. Tapian Nadenggan terhadap Pemkab Seruyan.
"Hal ini merupakan terobosan yang strategis, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diharapkan hal ini akan merambah ke seluruh Kalteng," ucapnya.
Terpisah, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menegaskan pada prinsipnya, pihaknya hanya mendorong terciptanya iklim investasi yang berbasis ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga akan terjadi keseimbangan antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.
“Situasi ini tentu akan memudahkan terwujudnya kesejahteraan bersama, tanpa disibukkan dinamika yang sebenarnya sangat bisa diantisipasi," ucapnya. (kn)