Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Bereaksi Penutupan Jalan Utama di Sinarmas

Redaksi 01-02-2024, 02:49 WIB 1 menit baca
Tampak jalan utama Sinarmas yang juga digunakan masyarakat ditutup menjadi perhatian dewan. (FOTO: ISTIMEWA)
Tampak jalan utama Sinarmas yang juga digunakan masyarakat ditutup menjadi perhatian dewan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rimbun menyampaikan jalan utama masyarakat dari Desa Pemantang menuju Jalan Sarpatim, Kecamatan Mentaya Hulu ditutup perusahaan grup Sinarmas hingga membuat warga geram.

Kejadian yang sudah mengganggu aktivitas warga itu sempat menuai protes dari masyarakat Kecamatan Mentaya Hulu terhadap perusahaan PT Sinarmas karena mempersulit kegiatan masyarakat yang ingin melintas dan melakukan aktivitas sehari-hari.

"Alasan mereka untuk menghindar panen massal oknum masyarakat, tapi kenapa jalan umum yang ditutup. Ini sangat tidak benar," kata Rimbun, Kamis (1/2/2024).

la menegaskan, jika tidak dibuka maka masyarakat akan buka paksa, jalan umum sehari-hari digunakan oleh masyarakat dan merupakan akses masuk ke Mentaya Hulu.

"Kita minta pemerintah setempat untuk ambil tindakan secepatnya agar perusahaan tidak semaunya menutup akses masyarakat," imbaunya.

Sementara itu, Camat Mentaya Hulu Muhammad Indra saat dikonfirmasi dirinya mengintruksikan pimpinan desa untuk melakukan pengecekan terhadap jalan yang ditutup oleh perusahaan Grup Sinarmas.

"Jika itu jalan perusahaan tentu kewenangan perusahaan," kata Indra.

Terkait penyebab serta wewenang jalan tersebut milik siapa dirinya menyampaikan agar bisa konfirmasi ke pihak perusahaan.

"Kita coba konfirmasi saja ke perusahaannya, apa motif penutupan tersebut. Kalaupun untuk kebaikan perusahaan maka kita akan menyuratkan perusahaan," ujarnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard