seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ops Zebra Telabang Polres Pulang Pisau Jaring 366 Pelanggar

by Redaksi - Tanggal 18-10-2022,   jam 06:29:17
Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, pada saat melaksanakan giat Ops Zebra Talabang 2022, baru-baru tadi. FOTO : ISTIMEWA Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, pada saat melaksanakan giat Ops Zebra Talabang 2022, baru-baru tadi. FOTO : ISTIMEWA

SB, PULANG PISAU - Pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Telabang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Pulang Pisau berhasil menjaring untuk jumlah pelanggar yang dilaksanakan secara Hunting System (penindakan Secara Kasat Mata) sebanyak 366 perkara.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa kegiatan Ops Zebra Talabang 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022, tercatat beberapa pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Baik kendaraan roda empat (R4) maupun kendaraan roda dua (R2) di Kabupaten Pulang Pisau. Dimana, kata Kasatlantas, jumlah pelanggar yang dilaksanakan secara Hunting System (Penindakan Secara Kasat Mata) sebanyak 366 perkara.

" Yakni terdiri dari tilang sebanyak 86 perkara dan teguran sebanyak 280 pelanggar, " kata Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono, Selasa (18/10/2022).

Waryono menyebutkan bahwa selama pelaksanaan Ops Zebra Talabang 2022 di Kabupaten Pulang Pisau didominasi jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 10 perkara, melawan arus 5 perkara, penggunaan HP saat berkendara 7 perkara, dan pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt 32 perkara serta pelanggaran lainnya sebanyak 32 perkara.

"Selain pelanggaran lalu lintas, selama kegiatan Ops Zebra Talabang 2022 yang digelar serentak di Indonesia ini, di wilayah hukum Polres Pulang Pisau juga ditemukan 3 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 4 orang luka ringan dan 1 orang meninggal dunia (MD)," jelasnya.

"Harapan kita, melalui Ops Zebra Talabang ini dapat meningkatkan kepatuhan dalam berkendara dan tata tertib berlalulintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya lakalantas di jalan raya," tandasnya. (dm)