Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Road Show SPT, Rinie: ASN Harus Taat Bayar Pajak

Redaksi 06-02-2024, 07:49 WIB 1 menit baca
DPRD Kotim bersama mitra kerja melaksanakan rapat. (FOTO:ABU)
DPRD Kotim bersama mitra kerja melaksanakan rapat. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Road Show Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan digelar di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai agenda optimalisasi kepatuhan SPT Tahunan bagi ASN dan Non ASN.

"SPT Tahunan Orang Pribadi dimana laporan pajak tahunan yang digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) untuk melaporkan pendapatan yang diperoleh selama tahun pajak," kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Selasa (6/2/2024).

Dirinya mendorong kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi wajib pajak yang taat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kotim taat membayar pajak sebagai contoh bagi masyarakat umum lainnya.

"Yang berada di lingkup pemerintahan, khususnya ASN harus mampu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak," imbaunya.

Setiap Wajib Pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, dan jelas. Kewajiban ini tentu saja juga melekat ke Wajib Pajak yang berstatus karyawan atau pegawai.

Lebih lanjut, kata Rini, pajak menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan terbesar di Indonesia. Oleh sebab itu, pengetahuan akan pentingnya membayar pajak sangat dibutuhkan.

"Sektor perpajakan menjadi sumber utama dalam pembangunan baik dari lingkup pemerintahan Kotim, tokoh masyarakat. Semua kalangan harus memberikan literasi tentang pentingnya kesadaran untuk membayar pajak kepada masyarakat luas,” ungkap Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menambahkan, SPT digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan.(f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard