DITANGKAP : Terduga pelaku pencurian di rumah kosong berhasil diringkus jajaran Polsek Katingan Hilir. FOTO : POLISI
SB, KASONGAN – Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Stroberi I, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan berhasil diringkas Polsek Katingan Hilir bersama Jatanras Polres Katingan, Minggu (16/10/2022).
Kapolres Katingan, AKBP P Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono mengatakan, kejadian tersebut bermula korban baru pulang dari Kota Palangka Raya. Sesampainya di rumah, korban melihat atap dapur belakang dalam keadaan jebol dan kamar dengan kondisi berantakan.
"Setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp 2,2 juta yang disimpan dalam tas. Sehingga kasusnya langsung dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir," sebut AKP Eko Priono, Selasa (18/10/2022).
Disampaikan Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mendatangi TKP, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial NHD (21).
Dari tangan tersangka, lanjutnya, berhasil mengamankan barang bukti satu buah tangga aluminium, sebuah palu dan sebuah tas merek Aigner warna merah maroon.
"Pelaku sudah kami amankan bersama peralatan diduganya untuk mencuri. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian dirumah yang berada di jalan Stroberi,” jelas Kapolsek.
Untuk mempertangjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan. Dirinya juga mengaku melakukan aksinya bersama satu orang rekannya.
“Saat ini identitas pelaku telah kami kantongi dan dilakukan pengejaran,” tegasnya. (ok)