Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pemilih di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) dapat menggunakan hak pilih mereka pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Kami memastikan agar Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBK di Kotim bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Selasa (13/2/2024).
Ia menjelaskan pihakna sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendata jumlah dan memastikan tahanan masih ada di Polres maupun Polsek pada hari pemungutan suara dan nantinya ada yang namanya TPS mobile untuk para tahanan tersebut.
"Ada 57 tahanan yang perlu dilayani menggunakan TPS mobile, yakni 48 di Polres Kotim, 2 di Polsek Baamang, 5 di Polsek Ketapang, dan 2 di Polsek Parenggean", ungkapnya
Rifqi juga mengatakan, pelayanan untuk tahanan dan narapidana pun berbeda. Untuk narapidana di Lapas Kelas IIB Sampit sudah disiapkan tiga TPS lokasi khusus (loksus) untuk mengakomodir 732 di Lapas tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi mereka yang masuk daftar pemilih tetap untuk bisa menggunakan hak pilih dengan baik, salah satunya terobosan TPS khusus.
"Teman-teman lapas dan rutan juga merupakan warga negara Indonesia. Kami akan pastikan dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 besok," tutupnya. (f1/sb)