Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Anak Menggunakan Sepeda Listrik Perlu Diawasi Orang Tua

Redaksi 01-03-2024, 11:40 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Para orang tua diminta untuk mengawasi anaknya saat menggunakan sepeda listrik, terlebih saat melintas di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Menurut anggota DPRD Kabupaten Kotim, SP Lumban Goal sekarang ini sepeda listrik mulai menjamur. Namun dia menyayangkan pengguna justru melintas jalan raya, apalagi kebanyakan di dominasi oleh anak-anak sekolah atau anak dibawa umur.

Hal ini harus ditekankan bahwa seharusnya digunakan di kawasan tertentu bukan di jalan raya.

“Harapan para pengguna sepeda listrik untuk tidak berkendara di jalan raya atau jalan umum, karena itu sangat berbahaya. Pengguna sepeda listrik paling banyak adalah anak-anak sekolah dibawah umur. Oleh karena itu, kita mengimbau sesuai dengan aturan bagi para pengendara sepeda listrik yang dilokasi yang tidak seharusnya,” terang legislator Fraksi Demokrat tersebut, Sabtu (1/3/2024).

Selain itu, katanya Lumban Gaol, para pengguna sepeda listrik rata-rata tidak menggunakan standar keamanan seperi helm SNI sehingga sangat rawan berakibat patal bilamana terjadi kecelakaan.

Untuk itu diperlukan peran orang tua dan masyarakat mampu memberikan pemahaman yang benar terkait pengguna sepeda listrik di jalan umum. Hal ini dilakukan untuk tidak terjadi kecelakaan yang tidak inginkan.

“Para orang tua juga harus mengawasi anaknya, dan jangan memperbolehkan saat mereka menggunakan di jalan raya atau jalan umum. Berikan pehamanan kepada anak-anak terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard