Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Apresiasi Hibah Bangunan ke OJK

Redaksi 08-03-2024, 10:47 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kalteng, Wiyanto foto bersama Wabup Edy Pratowo usai berdiskusi. (FOTO: ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kalteng, Wiyanto foto bersama Wabup Edy Pratowo usai berdiskusi. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng yakni berupa tanah dan bangunan.

Wiyatno menyebutkan, hal tersebut merupakan langkah yang baik dan bentuk kerja sama antara Pemda dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.

"Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan," katanya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Kader PDI Perjuangan Kalteng ini menyebutkan, hibah aset tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.

"Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, Selasa Kemarin, 5 Maret 2024 lalu.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard