Keterwakilan Perempuan di DPRD Kalteng Harapkan Mendepat Dukungan Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA - Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, kaum perempuan berhasil menempatkan keterwakilanya sebanyak sembilan dari 45 total kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang mengungkapkan bahwa terkait keterwakilam kaum perempuan di kursi parlemen masih perlu didorong.
"Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, perlu dorongan lebih besar dan dukungan dari masyarakat serta partai politik. Penyelenggaraan program pelatihan dan advokasi politik khusus perempuan juga dapat menjadi langkah yang efektif," kata Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah kepada awak media, Senin (11/3/2024).
Srikandi Partai Golkar Kalteng tersebut menyampaikan, keterpilihan (Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan menjadi anggota DPRD dapat ditingkatkan dengan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya keterwakilan gender.
"Sebagai Anggota DPRD perempuan di Kalteng, dalam 5 tahun ke depan, penting untuk memperjuangkan transformasi menuju kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan," terangnya.
Pertama, menurutnya pada peningkatan akses pendidikan perempuan dengan mendukung program inklusif dan memberikan akses yang setara bagi perempuan di Kalteng.
Lalu, dengan memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan perempuan, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi, perlindungan pekerjaan, dan dukungan bagi ibu rumah tangga.
Terakhir, dorong peningkatan kapasitas perempuan dalam berwirausaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
"Mendorong advokasi untuk kebijakan yang memperkuat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan, termasuk dalam struktur pemerintahan lokal. Dukung penciptaan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berperan aktif dan memiliki suara dalam pembangunan daerah," ucap Ketua Komisi III DPRD Provinsi jelasnya.
Lebih lanjut, fokus pada perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Dukung penguatan hukum dan layanan pendukung untuk korban kekerasan, serta edukasi masyarakat untuk mengubah budaya yang merugikan perempuan.
Siti Nafsiah juga berharap dan menegaskan dalam Pemilu berikutnya, peningkatan jumlah caleg perempuan yang terpilih sangat penting untuk mencapai keseimbangan gender yang lebih baik. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik akan membawa perspektif yang beragam dan memperkuat representasi masyarakat secara menyeluruh.
"Idealnya, jumlah keterwakilan caleg perempuan yang terpilih di DPRD provinsi sebaiknya mencerminkan proporsi populasi perempuan di masyarakat. Dalam konteks ini, jika populasi perempuan mendekati setengah dari total penduduk, maka jumlah keterwakilan perempuan di DPRD provinsi yang optimal dapat dianggap setidaknya mendekati setengah dari total kursi yang tersedia," tuturnya.
Ia mengajak masyarakat, khusus kaum perempuan untuk bersama-sama terus berjuang untuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan keterwakilan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk dunia politik.
"Semoga perempuan di seluruh dunia dapat terus berkembang, berprestasi, dan mendapatkan pengakuan setara dalam segenap aspek kehidupan. Kita semua memiliki peran penting dalam membentuk masa depan yang adil dan inklusif," tukasnya. (sb)