seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Antisipasi Aliran Kepercayaan Baru, Kejari Pulang Pisau Gelar Rakor PAKEM

by Redaksi - Tanggal 21-10-2022,   jam 02:49:54
Kajari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH saat memimpin Rakor PAKEM di Aula kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (19/10/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU Kajari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH saat memimpin Rakor PAKEM di Aula kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (19/10/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) gelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, pada Rabu (19/10/2022).

Rapat PAKEM dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH MH didampingi Kasi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, dengan dihadiri Kaban Kesbangpol Sugondo, Kasat Intel Polres Pulang Pisau R.Hariyadi, Danramil Kahayan Hilir Amir.J, dan undangan lainnya.

Kajari Pulang Pisau Dr Priyambudi SH.MH mengatakan Rapat PAKEM ini merupakan kelanjutan dari Rakor PAKEM sebelumnya.

"Rapat PAKEM ini dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring terhadap keberadaan, dan aktifitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," ucap Priyambudi.

Lanjut Kajari, monitoring tersebut dilakukan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang berasal, dari aliran-aliran kepercayaan atau keagamaan yang ada di masyarakat. 

"Sesuai Tupoksi yang ada pada Tim PAKEM untuk melakukan pemantauan, dan diharapkan didapatkan data yang valid dan akurat ditengah masyarakat. Sehingga bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan, atau tindakan antisipatif," jelasnya.

Kajari berharap melalui Rakor PAKEM ini menjadi ajang kolaborasi para pemangku kepentingan dalam memantau keadaan, dan situasi guna mengantisipasi dan mencegah adanya aliran atau kelompok baru.

Apalagi, lanjutnya, kondisi saat ini yang mana menjelang tahun politik, sehingga diperlukan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mengawasi masuknya aliran atau kelompok-kelompok baru yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. 

"Pada tahun politik, berbagai sumber potensi konflik ini akan bisa menjadi bahan untuk memanaskan suhu politik. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diantisipasi, sehingga kehidupan bermasyarakat tetap kondusif," jelasnya.

Kajari juga menambahkan tujuan Rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama, dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Adanya TIM PAKEM diharapkan dapat mempermudah, dan memperluas cakupan pengawasan aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan," tandasnya. (dm)