seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Bappeda Kotim Tahun Ini Optimalkan Pendapatan Daerah Dari Parkir

by Redaksi - Tanggal 28-03-2024,   jam 08:44:53
Kepala Bappeda Kotim, Ramadansyah saat diwawancara oleh wartawan belum belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari semua sektor. Dari 11 item pajak yang ditangani salah satunya yang kini gencar disosialisasikan adalah pajak parkir.

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, pada tahun sebelumnya PAD dari sektor parkir ini masih sangat minim sehingga di tahun 2024 akan dimaksimalkan dengan melakukan sosialisasi.

"Pajak parkir tahun kemarin terealisasi Rp.11.332.772.939 atau 68,94 persen dari target Rp. 16.437.473,800. Jadi kita kurang dari target Rp. 5.104.700.861," kata Ramadansyah, Kamis (28/3/2024).

Ia menjelaskan, ada dua potensi pemasukan dari sektor parkir yaitu dalam bentuk pajak dan retribusi. Pajak parkir dipungut oleh Bapenda terhadap pihak yang mengelola parkirnya secara mandiri, seperti Citimall Sampit, tempat wisata dan lokasi lainnya.

Sementara itu untuk parkir di lokasi umum seperti ruas jalan,dikenakan retribusi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

"Pajak parkir kita ambil biasanya dari lokasi yang bukan milik pemerintah tetapi pengunjungnya dipungut parkir. Seperti di pertokoan Begitu juga pengunjung tempat rekreasi ditempat wisata pribadi atau bukan milik pemerintah maka hasil parkir akan dikenakan pajak. Sedangkan pungutan parkir yang biasa ditarik juru parkir kepada pengunjung itu adalah masuk ke retribus," jelasnya.

Olehnya itu pihaknya tahun 2024 ini Bapenda akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir tersebut. Begitupun kemampuan petugas lapangan harus selalu ditingkatkan agar mampu mencapai target yang diberikan.(f1/sb)