Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dewan Minta Tukar Uang Baru Langsung ke Bank

Redaksi 02-04-2024, 03:39 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswanto
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswanto

SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, mengingatkan masyarakat untuk waspada atas maraknya peredaran uang palsu selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Ia mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang baru di tempat legal dan aman, seperti perbankan atau bank mobile.

"Kalau mau tukar uang sebaiknya langsung di bank saja, atau (bank) yang mobile itu bisa. Sebisa mungkin hindari penukaran uang yang tidak legal, misalnya seperti di pinggir-pinggir jalan atau tawaran orang baru dari rumah ke rumah,” kata Dadang, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, peredaran uang palsu dapat merugikan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Maka dari itu, masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jalang hari raya Idul Fitri.

"Saat Ramadan transaksi keuangan pasti akan meningkat dan ini biasanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu,” terangnya.

Selain masyarakat, Pemerintah setempat melalui instansi terkait dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan peredaran uang palsu di tengah-tengah masyarakat saat ramadan dan khususnya menjelang lebaran.

"Perlu kerjasama semua pihak diperketat pengawasannya. Aparat kepolisian saya kira perlu lebih intensif lagi mengamankan dan menindaklanjuti kalau ada laporan kasus uang palsu ini," ujarnnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan para pedagang ritel khususnya bapak ibu yang sudah tua agar lebih hati-hati dan cermat melihat uang dari para pembeli. Sebab, pelaku peredaran uang palsu semakin lihai dan fisik uang palsu hampir menyerupai seperti uang asli.

"Pelaku peredaran uang palsu biasanya beroperasi di toko-toko tradisional, dengan sasaran utama warga yang lengah, atau berjualan dengan cahaya remang, penjualan sedang ramai, orang tua dan tidak memiliki alat pendeteksi ciri uang palsu," terang Dadang.

Dia berpesan apabila ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat untuk dapat ditindak tegas.

"Kalau ada orang yang dicurigai mengedarkan uang palsu ini segera melaporkan ke aparat penegak hukum," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard