Dinkes Kotim Tegaskan Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Umar Kaderi menyebutkan bahwa warga yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap bisa berobat gratis.
"Semua warga Kotim termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan KTP," kata Umar Kaderi, Kamis (4/4/2024).
Seperti diketahui, Kotim meraih penghargaan karena telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kotim sejak beberapa tahun lalu.
UHC merupakan cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
"Kita sudah UHC, jadi sudah 100 persen bahwa warga atau penduduk kabupaten Kotim udah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," timpalnya.
Lanjutnya, untuk itu, jika ada penduduk yang memerlukan pelayanan kesehatan, asalkan penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur maka tetap dilayani. Nanti tim teknisnya yang akan mengomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
"Jadi semua warga asal Kotim punya hak tinggal menunjukan KTP dan akan dikomunikasikan admintrasi oleh tim faskes ke layanan kesehatan ke jaminan kesehatan dan layanan rujukan," ucapnya. (f1/sb)