MEDIASI : Remaja yang melakukan pencurian dilakukan mediasi, oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha. FOTO: ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Seorang pelajar kepergok melakukan pencurian tiga lembar baju di Matahari Dept Store Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Selasa (25/10/2022) pagi.
Remaja berusia 15 tahun tersebut kepergok petugas keamanan saat mengutil pakaian di pusat perbelanjaan masyarakat Kota Palangka Raya tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut, Aipda Toha yang menerima aduan pihak Manager Matahari Dept Store langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP), syukur Alhamdulillah sesampai lokasi situasi aman kondusif.
"Karena pelaku masih bawah umur dan yang dicuri tidak seberapa, jadi kita mediasi dan Alhamdulillah dua belah pihak menemukan kesepakatan berdamai dengan catatan ganti rugi," ucap Aipda Toha.
Disampaikan Toha, orang tua anak berjanji akan membayar semua ganti rugi dengan cara dicicil.
"Kami juga meminta kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya, baik saat berangkat ke sekolah atau saat pulang sekolah. Jangan sampai anak-anak kita lepas pengawasan sehingga berbuat yang tidak-tidak," tukasnya. (ok)