Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Cegah Kerusakan Lingkungan, DPRD Kalteng Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Redaksi 18-04-2024, 02:28 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Mencegah kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah (Kalteng), anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mendorong agar tata ruang sinkron dan berkelanjutan antara data pemerintah di kabupaten dan provinsi.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, keseimbangan tata ruang antara kabupaten dan provinsi harus diperhatikan dengan cermat agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan, perlu ada pengaktualisasian data tata ruang Kabupaten yang tidak masuk dalam revisi tata ruang Provinsi. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih tata ruang yang berakibat buruk pada lingkungan dan masyarakat,” kata Kuwu Senilawati, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, tata ruang yang salah kelolah sangat berdampak buruk bagi lingkungan tak hanya itu masyarakat pun juga terkena imbas tak cermat dan matang dalam penetuan tata ruang.

Seperti bahaya banjir yang mengancam, tanah longsor, abrasi, ketersediaan air bersih hingga fauna dan flora terancam kehidupannya.

Selain itu, pemulihan hutan produksi, konservasi dan hutan adat dikatakan wajib dipertimbangkan dalam revisi tata ruang, agar keharnonisan lingkungan tetap terjaga.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar mengembalikan lahan sesuai fungsi tata ruangnya, jika tak sesuai. Seperti fungsimya beralih menjadi permukiman, padahal tidak diperuntukan untuk permukiman masyarakat.

"Tata ruang yang berkelanjutan diperlukan menjawab kebutuhan masyarakat itu sendiri serta lingkungan, dan ekonomi untuk kesejahteraan wilayah tersebut," tutup Kuwu Senilawati. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard