Pendidik Harus Jeli Melihat Batas Kemampuan Siswa Inklusif
SB, SAMPIT - Kepala Disdik Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah mengingatkan penyelengara pendidikan inklusif di sekolah dasar (SD) saat menambah mata pelajaran khusus harus sesuai dengan kondisi peserta didik.
"Kita harus melihat batas kemampuan siswa. Meskipun siswa itu termasuk inklusif tetap harus sesuaikan dengan kondisi peserta didiknya. Jangan dipaksakan," kata Irfansyah, Kamis (18/4/2024).
Irfansyah menjelaskan, banyak yang sekolah dasar di Kotim terdapat siswa inklusif dimana peserta didik itu masuk dalam Cerdas Istimewah Berbakat Istimewah.
"Mereka itu yang memiliki kemampuan diatas rata-rata. Bisa dikatakan punya daya kreatifitas tinggi," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa anak inklusif yang ada ditiap satuan pendidikan di Kotim tidak diwajibkan belajar kelompok. Sesuai dengan aturan Kemendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Maret 2024 lalu.
"Dalam aturan itu salah satunya mengatur tentang pendidikan inklusif dan beberapa poin yang perlu jadi perhatian juga. Mereka fokusnya belajar mandiri, tidak bisa dikelompokan dengan siswa lainnya. Apabila digabung dengan siswa dia tidak akan bisa mengerjakan tugas pelajaran," terangnya.
Sementara peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam kurikulum merdeka bisa belajar bersama di pendidikan formal melalui layanan pendidikan inklusif.
"Tidak ada perbedaan lagu semua memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mereka dan memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya," ujar Kadisdik Kotim. (f1/sb)