Dewan Minta Korban Kekerasan Seksual Segera Dilakukan Pendampingan
SB, SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengusulkan harus ada pendampingan anak yang menjadi korban asusila oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kota Besi, Kotim.
"Harus diberikan pendampingan oleh dinas terkait untuk mengatasi persoalan psikis dan trauma yang dialaminya,” ungkap Rizkon, Jumat (19/4/2024).
Ia mengatakan, hal ini sebagai bentuk perlindungan hukum untuk anak korban kejahatan agar rehabilitasi, pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Hampir dapat diprediksi anak-anak tersebut pasti akan mengalami traumatis dan depresi yang berkepanajangan karena harus menanggung malu seumur hidup. Hal tersebut sebagai upaya pemulihan terhadap kondisi anak korban kekerasan seksual yang memiliki trauma jangka panjang.
"Korban yang mengalami kekerasan seksual pada anak usia dini dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri dan orang tua korban. Anak akan merasa terkucilkan dan merasa dirinya tidak berharga,” jelasnya.
Lanjutnya, dukungan orang tua yang tersisa yaitu ibunya dalam kasus ini serta keluarga sangatlah dibutuhkan untuk mengembalikan semangat hidupnya yang hilang. Begitu juga bantuan dari pemerintah untuk memberikan pendampingan hingga keadaannya pulih. (f1/sb)