DPRD Kalteng Inisiasi 4 Raperda di Sidang Paripurna
SB, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menginisiasi 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) di sidang paripurna ke-5 tahun sidang 2024.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Abdul Razak, dihadiri beberapa anggota Dewan lainnya serta mensapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur, Edy Pratowo.
"Ada 4 Raperda inisiatif DPRD Kalteng. Sangat penting untuk dibahas dan disepakati untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata Abdul Razak, Senin (22/4/2024).
Adapun 4 point Raperda yang dibahas meliputi, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabiltas.
Selanjutnya, perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan. Yang ketiga, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Edy Pratowo menyambut baik Raperda tersebut, menurutnya Raperda mengenai Disabilitas hal yang penting. Pasalnya Sering dijumpai penyandang disabilitas tidak mendapatkan hak semestinya yang memunculkan diskriminasi.
Dia menilai, nantinya tidak sebatas peraturan perundangan. Namun dalam pelaksanaannya, Negara hadir meberikan keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat.
Mengenai Raperda tentang perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Edy Pratowo juga menyambut baik.
Serta Raperda penyelesaian sengketa dan konflil tanah di Bumi Tambun Bungai, pihaknya mendorong agar terwujud peraturan yang komperhensif.
Edy Pratowo berharap agar Raperda tersebut medapat perhatian komitmen bersama dan pelaksaanan di kemudian hari dengan bersinergi bersama.
"Tidak luput dari segi perencanaan pembiayaan, lintas stake holders. Diharapkan dapat saling bekerja sama. Dan nanti telah menjadi Perda, ada tolak ukur yang jelas," tutup Edy Pratowo. (gy/sb)