Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Sekwan DPRD Kalteng Apresiasi Raperda Yang Ditunggu Masyarakat

Redaksi 22-04-2024, 01:25 WIB 1 menit baca
Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Pajarudinnoor (Kanan). (FOTO:GHORBY)
Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Pajarudinnoor (Kanan). (FOTO:GHORBY)

SB, PALANGKA RAYA - Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng, Pajarudinnoor mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan Sidang Rapat Paripurna.

Menurutnya, Raperda tersebut sangat ditunggu masyarakat di Kalteng, terkhususnya penyandang Disabilitas, Petani, Nelayan dan pembudidaya ikan.

"DPRD Kalteng menginisiatif 4 point Raperda dan alhamdulilah diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng yang diwakili pak Wagub, Edy Pratowo," kata Pajarudinnoor, Senin (22/4/2024).

Adapun 4 point Raperda yang dibahas meliputi, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabiltas.

Selanjutnya, perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan. Yang ketiga, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

"Karena permasalahan pangan, disabilitas, sengeketa tanah. Para petani hingga nelayan ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat," jelasnya.

Raperda tersebut kini dalam agenda pembahasan, dia berharap dapat berjalan lancar hingga pelaksanaannya nanti. Demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard