seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

GMTPS Kalteng Laporkan Aksi Demo Mahasiswa Dianggap Hina Lambang Negara

by Redaksi - Tanggal 27-10-2022,   jam 03:06:29
Ketua GMTPS Kalteng, Eda, ketika menyerahkan berkas laporan di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (27/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO Ketua GMTPS Kalteng, Eda, ketika menyerahkan berkas laporan di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (27/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng, melaporkan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) karena dianggap telah menghina logo Pancasila yang ada di topi gubernur. 

Aksi pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng, sangat keberatan terkait aksi mahasiswa yang melakukan, pada Selasa (25/10/2022) lalu. 

Ketua Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng Eda Steve mengatakan, pihaknya saat ini secara resmi melaporkan aksi mahasiswa yang tergabung dalam GERAM, yang dianggap menghina simbol daerah dengan membakar foto Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. 

"Pada dasarnya kami tidak melarang adik-adik dari mahasiswa untuk menggelar demonstrasi, atau menyampaikan pendapat karena pada prinsipnya menjunjung hak atas kedewasaan berpendapat," ucapnya.

Namun, aksi mereka pada saat aksi demo kemarin jelas tidak tepat karena jika kebebasan itu disalahgunakan seperti membakar lambang negara yaitu Pancasila yang melekat pada gambar/foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng. 

"Ketika hak atas kebebasan berpendapat digunakan untuk menghina Pancasila sebagai dasar negara dan menghina sesama, menghina tokoh pimpinan daerah, dan membakarnya, maka itu sama saja dengan menghina pimpinan negara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya. (kn)