Ciptakan Harmonisasi Antar Perusahaan dan Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering meminta agar pemerintah terutama Provinsi Kalteng proaktif dalam upaya penyelesaian sengketa lahan dengan menciptakan harmonisasi dan saling pengertian antara perusahaan dan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti lambannya proses penegakkan sengketa yang yang sering terjadi, sebab ketika ada sengketa diselesaikan setelah adanya konflik.
"Didalam penyelesaian sengketa lahan tentu memerlukan sentuhan pemerintah, dan itu perlu dilakukan sejak dini jangan sampai adanya konflik terjadi baru diselesaikan," katanya kepada wak media, (4/5/2024).
Pihaknua menilai, sejauh ini perhatian terkait penyelesaian sengketa lahan di Kalteng baik mengenai plasma, tumpang tindih lahan, maupun penyerobotan lahan dan lainnya masih kurang mendapat perhatian.
"Masalah sengketa lahan ini seperti bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Jika, tidak mendapat perhatian dan timbul konflik maka akan sulit diselesaikan, jadi memang harus ada perhatian khusus," terangnya.
Lebih lanjut, mengenai hal tersebut terlepas dari perhatian pemerintah pihak perusahaan harusnya memiliki itikad baik, sebab pada dasarnya perusahaan mendapat keuntungan begitu juga dengan masyarakat.
"Artinya perusahaan mencari nafkah di Kalteng, tapi juga harus memperhatikan masyarakat disekitarnya seperti menyalurkan plasma, CSR, tidak menyerobot lahan masyarakat dan lain sebagainya," tuturnya.
Terlepas dari itu, Freddy berharap dengan adanya Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, ketika nantinya sah menjadi Perda Kalteng hal itu dapat menjadi sokusi terbaik bagi semua pihak.
"Namun yang paling penting disini yakni menciptakan harmonisasi dan saling pengertian antara perusahaan dan masyarakat, tentu kita ingin masalah sengketa lahan di Kalteng tidak selalu terjadi," tutupnya. (sb)