Satuan Pendidikan di Kotim Terapkan Metode Sumatif
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membebaskan pihak sekolah untuk menentukan format penilaian sumatif akhir.
"Tahun ini merupakan tahun kedua sekolah di Kotim melaksanakan Penilaian Akhir Semester dengan format sumatif akhir," kata Kadisdik Kotim, Irfansyah, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, penerapan tes sumatif akhir untuk kelulusan itu ada Sekolah Dasar (SD) yang ikut asesmen berbasis komputer yakni kelas 3, 4 dan 5. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni kelas 7 dan 8. jadi, kelas 6 dan 9 tidak ada asesmen.
"Penilaian Akhir Semester (PAS) dimana pihak sekolah bisa melaksanakan tes tertulis, portofolio, ataupun penggabungan penilaian akhir. Selain itu, pihak sekolah juga bisa mengambil penilaian dari kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)," terangnya.
Akan tetapi, Irfansyah mengakui masih mendapati rata-rata sekolah cenderung familiar dengan pelaksanaan tes tertulis pada penilaian sumatif akhir.
Oleh karena itu, Irfansyah berharap para Guru dan Sekolah Penggerak bisa mengimbaskan esensi Kurikulum Merdeka Belajar dengan metode tersebut.
"Kami hanya mengawasi agar sekolah sebagaimana mestinya dan berjalan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kurikulum berlaku. Sehingga, jika ada kendala seperti musibah siswa tetap bisa mengikuti proses Penilaian Akhir Semester meski hanya dari rumah," tutupnya. (f1/sb)