Pansus III Ke DP3APPKB Koordinasi Jogjakarta dan Sleman
SB, KUALA KAPUAS - Konsultasi dan koordinasi Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas terkait Raperda Kabupaten Layak Anak di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 APPKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024).
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Raperda Kabupaten Layak Anak dan pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang Raperda Lembaga Kemasyarakatan.
"Sebanyak 2 wilayah di Provinsi Jawa Tengah kita datangi yaitu Jogjakarta dan Kabupaten Sleman untuk mendapatkan informasi dan referensi pembuatan Raperda Kabupaten Layak Anak dan pencabutan perda no.10 tahun 2007 tentang Raperda Lembaga Kemasyarakatan," ucap Lawin.
Menurut Lawin bahwa, secara faktual program tersebut sangat baik akan tetapi perlunya penerapan regulasi tanpa menjadi sandungan sumber Pendapatan Asli Daerah.
"Memerlukan waktu dan kesiapan dalam pengaturan dan penerapan Raperda tersebut," demikian Lawin.
Kegiatan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas tersebut didampingi Dinas DP3APPKB Kabupaten Kapuas, DPMD Kabupaten Kapuas, Dinkes Kabupaten Kapuas, DPPMD Kabupaten Kapuas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas. (dm)