Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Pansus I DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kota Yogjakarta

Redaksi 11-05-2024, 03:57 WIB 1 menit baca
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi menerima cinderamata saat kunjungan kerja di DPRD Kota Yogyakarta. FOTO: HUMASPRO DPRD KAPUAS
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi menerima cinderamata saat kunjungan kerja di DPRD Kota Yogyakarta. FOTO: HUMASPRO DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas yang menggarap pembuatan Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Mendirikan Bangunan (PMB).

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, S.Ag. SH. MH, mengatakan untuk mendapatkan informasi sebagai referensi, jadi Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Yogyakarta, Senin (6/5/2024).

"Kita sangat apresiasi, dan banyak informasi yang kita dapat," ucap Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi.

Polisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan berharap dari pertemuan ini, nantinya dapat menciptakan produk hukum yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, juga melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat.

"Regulasi mengenai mekanisme Pembuatan IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta, nantinya akan di implementasikan Di Kabupaten Kapuas," tegas H. Ahmad Zahidi.

Sementara itu rombongan Pansus I bersama anggota didampingi SKPD mitra kerjanya disaat kunjungan kerja di terima oleh C. Nurvita Herawati, S. Sos (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta. (dm)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard