Terkait Perda KLA, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi Surabaya
SB, KUALA KAPUAS - Dalam rangka penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak, Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas mengunjungi Kota Surabaya.
Kedatangan rombongan dipimpin, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra bersama Pansus III DPRD Kapuas.
"Kunjungan ini terkait Perda KLA," ucap Evan Rahman Sahputra.
Evan menerangkan point yang penting adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam Perda Kota Layak Anak.
"Diharapkan Perda ini, mampu memberikan atau menjamin keselamatan para perempuan dan anak-anak," tandasnya.
Sementara Relita Wulandari Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Kota Surabaya, bahwa melalui Desk yang konsisten antara Pemerintah Daerah dan OPD terkait pembentukan Perda ini sebelumnya harus bersama sama komitmen dalam rangka mengevaluasi hal-hal yang menjadi fokus.
"Sehingga kebijakan yang kita sudah telaah, termasuk materi Perda ini. Fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying KDRT dan sebagainya," katanya.
Kemudian sosialiasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya Perda dimaksud. Setiap OPD wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA. (dm)