RSUD dr Murjani Terus Menerapkan Tata Kelola Klinis Sesuai Konsep Standar Pelayanan
SB, SAMPIT - Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso mengatakan, pihaknya terus menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik yaitu dengan menerapkan fungsi manajemen klinis rumah sakit.
Tata kelola kliniks meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan profesionalisme rumah sakit.
"Ini bukan tuntutan melainkan adalah kewajiban karena kita sudah berhasil meraih predikat Paripurna,” kata Sutriso, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu namun tetap dapat menjaga biaya pelayanan tetap efisien bagi pasien mandiri dan BPJS Kesehatan.
Meskipun detail penerapan tata kelola klinis di pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat sekunder-tersier berbeda, namun secara umum konsep dasarnya tetap sama.
"Kita bersyukur saat ini 90 persen pasien pengguna BPJS Kesehatan jadi lebih mudah untuk dilayani. Walaupun kita rumah sakit umum namun pelayanan sama seperti yang sewasata tidak ada bedanya,” ucapnya.
Tambahnya, hingga saat ini pihaknya terus menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan dan kewajaran. (f1/sb)