Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pj Bupati Sampaikan Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi 24-06-2024, 02:23 WIB 1 menit baca
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi

SB, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi hadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan II t

Tahun Sidang 2024, Senin, (24/6/2024) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat ini Pj Bupati Kapuas menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.

Erlin Hardi menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas, terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Kita mengharapkan semuanya bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku," kata Erlin Hardi usai rapat tersebut.

Erlin Hardi menyampaikan terkait APBD 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya. Namun postur APBD Kapuas masih realistis, memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian untuk perbaikan-perbaikan ke depan.

"Karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, itu lah nanti akan menjadi perbaikan-perbaikan ke depan. Nanti berdasarkan rekomendasi-rekomendasi dari dewan. Ini yang menjadi perhatian kita untuk APBD kita di Tahun 2024," jelas Pj Bupati Kapuas.

Pj Bupati juga menekankan penyerapan anggaran agar lebih maksimal. "Itu juga OPD-OPD diharapkan, agar melakukan perencanaan mulai dari awal," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard